1.TUGAS PKN 2
Jelaskan pancasila sebagai sumber nilai!
Jawab: Pancasila merupakan acuan utama bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan negara, partisifasi warga negara dan pergaulan antar warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjiwai seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara.
Seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur tentang baik/buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, tingkah laku bangsa Indonesia (kepribadian bangsa).
Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila berguna, bermanfaat, benar dan baik bagi kehidupan umat manusia.
Menurut Prof. Notonagoro, nilai dapat dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Nilai material : berupa benda untuk memenuhi kebutuhan material
2. Nilai Vital : segala seseuatu yang berguna bagi hidup manusia untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3. Nilai kerohanian : berguna bagi rohani manusia, terdiri atas ;
a. Nilai kenyataan (kebenaran) : bersumber pada akal manusia
b. Nilai keindahan (estetika) : bersumber pada rasa manusia
c. Nilai kebaikan (moral) : kehendak/kemauan manusia.
d. Nilai religius (ketuhanan) : kepercayaan/keyakinan manusia, tertinggi dan mutlak.
Dalam Pancasila terkandung tiga Nilai sebagai berikut :
Nilai Dasar : sila-sila Pancasila, norma dasar (pasal-pasal UUD 1945), bersifat abstrak dan umum
Nilai Instrumental : nilai berlaku untuk kurun waktu dan kondisi tertentu, lebih bersifat kontekstual (menyesuaikan dengan perkembangan zaman), wujudnya berupa kebijakan/peraturan, strategi, program, organisasi, sistem, rencana.
Nilai Praksis : sifatnya dinamis, penerapan nilai-nilai dalam kenyataan sehari-hari baik oleh lembaga kenegaraan/organisasi dan warga negara.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:
1. Nilai Ketuhanan, mengandung arti pengakuan dan keyakinan terhadap Tuhan YME sebagai pencipta alam semesta.
2. Nilai Kemanusiaan, mengandung arti kesadaran akan sikap/perilaku sesuai dengan nilai moral dan penghormatan HAM.
3. Nilai Persatuan, mengandung arti kesadaran untuk membina persatuan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
4. Nilai Kerakyatan, mengandung arti mengembangkan musyawarah mufakat dan nilai-nilai demokrasi.
5. Nilai Keadilan, mengandung arti kesadaran bersama mewujudkan keadilan bagi diri dan sesama manusia.
4 contoh sikap yang menunjukan pengamalan sila ke 2 Pancasila:
1. Menghindari diskriminasi dalam pergaulan.
2. Membantu teman yang terkena musibah atau bencana.
3. Melakukan donor darah.
4. Menghargai hak dan kewajiban orang lain.
Kesimpulan:
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:
1. Nilai Ketuhanan
2. Nilai Kemanusiaan
3. Nilai Persatuan
4. Nilai Kerakyatan
5. Nilai Keadilan
2. Berikan 5 bukti bahwa pancasila benar-benar sebagai sumber niai!
Jawab: -sila ke-1 saling bertoleransi antar pemeluk agama
-sila ke-2 tidak membedakan warna kulit, saling menghormati bangsa lain
-sila ke-3 bangga berkebangsaan indonesia
-sila ke-4 mengambil keputusan hingga mencapai keputusan bersama, karena mengakui bahwa setiap orang memiliki kedudukan dan hak yang sama
-sila ke-5 menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong berdasarkan kekelu-argaan
-sila ke-2 tidak membedakan warna kulit, saling menghormati bangsa lain
-sila ke-3 bangga berkebangsaan indonesia
-sila ke-4 mengambil keputusan hingga mencapai keputusan bersama, karena mengakui bahwa setiap orang memiliki kedudukan dan hak yang sama
-sila ke-5 menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong berdasarkan kekelu-argaan
3. Jelaskan pancasila sebagai paradigma pembangunan!
Jawab: Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya Pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.
4. Berikan 5 perwujudan pancasila sebagai paradigma pembangunan!
Jawab: - Politik : Pembangunan dan pengembangan bidang politik harus mendasarkan pada :- Dasar ontologis manusia, yang didasarkan pada kenyataan objektif dimana manusia adalah sebagai subjek Negara.
- Pada tuntutan hak dasar kemanusiaan yang di dalam istilah ilmu hukum dan kenegaraan disebut HAM (hak asasi manusia).
- Pada kekuasaan yang bersumber pada penjelmaan hakikat manusia sebagai individu-individu, makhluk sosial yang menjelma sebagai rakyat.
- Pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila.
Selain itu, harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia sesuai moral pancasila yang dikembangkan melalui atau berdasarkan moral ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Contoh nyata: Pemilu LUBER
Contoh nyata: Pemilu LUBER
- Ekonomi : Lazimnya, pengembangan ekonomi mengarahkan pada persaingan bebas. Oleh karena pernyataan di atas, seorang tokoh bernama Mubyarto mengembangkan ekonomi kerakyatan, yakni ekonomi yang humanistic yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas, secara bangsa. Sehingga sistem ekonomi Indonesia mendasarkan pada kekeluargaan seluruh bangsa.
Ekonomi harus mendasarkan pada kemanusiaan, yaitu demi kesejahteraan manusia, sehingga harus menjauhkan diri dari pengembangan ekonomi yang hanya mendasarkan pada persaingan bebas, monopoli, etatisme, dan lainnya yang menimbulkan penderitaan, penindasan atas manusia dan sesamanya.
- Sosial Budaya : Dalam pembangunan dan pengembangan bidang sosial budaya, harus didasarkan pada sistem nilai yang sesuai dengan nilai – nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat.
Pada masa reformasi ini, sosial budaya harus mengangkat nilai – nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar suatu nilai, yaitu nilai pancasila, yang bersifat humanistik, yang berarti nilai – nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk sosial yang berbudaya.
Dalam bidang sosial budaya, kerangka kesadaran pancasila merupakan dorongan untuk universalisasi ( melepaskan simbol – simbol dari keterkaitan struktur ) dantransendentalisasi ( meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual ), yang bertujuan untuk mencapai persatuan dan kesatuan.
Contoh Nyata: Melestarika Budaya Indonesia
Contoh Nyata: Melestarika Budaya Indonesia
- Hankam: Keamanan merupakan syarat mutlak tercapainya kesejahteraan warga Negara.Pertahanan merupakan syarat demi tegaknya integritas seluruh masyarakat Negara.Pancasila merupakan dasar Negara dan mendasarkan diri pada hakikat nilai kemanusiaan monopluralis, maka pertahanan dan keamanan Negara harus dikembalikan pada tercapainya harkat dan martabat masyarakat sebagai pendukung pokok Negara.Pembangunan dan pengembangan pertahanan dan keamanan dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh komponen bangsa ( TNI, PolRI, dan Rakyat ) untuk melakukan kewajiban bela Negara, yang tercantum pada UU no. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Contoh Nyata :Hankamnasrata
5. Sebutkan pengamalan butir-butir pancasila !
Jawab : 1. Ketuhanan Yang Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar